Ini Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Diketahui

Asuransi syariah mulai dikenal dan dilirik oleh masyarakat saat ini. Pasalnya, prinsip pengelolaan dan manfaat asuransi syariah didasarkan pada syariah Islam yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Tidak hanya itu, asuransi syariah memiliki keunggulan dibandingkan asuransi konvensional. Manfaat asuransi syariah juga mulai banyak dirasakan oleh masyarakat. Itu sebabnya, banyak orang mulai membayar untuk jenis asuransi ini. Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui apa saja manfaat asuransi syariah secara detail, di sini akan membahasnya secara lengkap pada ulasan berikut ini.

Apa Itu Asuransi Syariah?

Untuk mengetahui apa saja manfaat dari asuransi syariah, Anda perlu mengetahui dan memahami apa itu asuransi syariah. Sebenarnya apa sih asuransi syariah itu? Pada dasarnya, asuransi syariah adalah jenis asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip syar’i untuk membawa ketenangan bagi klien.

Asuransi menurut Islam disebut juga dengan asuransi takaful atau ta’min atau tadhamun. Produk asuransi syariah ini berbentuk usaha untuk saling melindungi dan membantu antara beberapa orang/pihak, yang didalamnya dapat juga terdapat keuntungan investasi berupa harta dan/atau tabarru’ yang memberikan pola kembali untuk menghadapi risiko tertentu melalui kontrak yang sesuai dengan syariah.

Dalam asuransi syariah terdapat sistem “risk sharing”, artinya para pihak saling berkontribusi melalui dana tabarru dan risiko atas asuransi syariah yang ditanggung akan ditanggung bersama. Dalam sistem ini, lembaga atau perusahaan bertindak sebagai pihak pengelola operasi yang terkait dengan investasi dana dan kegiatan keuangan syariah lainnya.

Ada berbagai kontrak yang digunakan dalam asuransi syariah. Penggunaan akad ini dimaksudkan agar manfaat asuransi syariah dapat dirasakan bersama secara adil dan transparan. Akad dalam asuransi syariah yang digunakan antara lain akad tabarru’ akan dijarah’, akad wakalah bil ujrah dan akad mudharabah.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Setelah mengetahui apa itu asuransi syariah, berikut akad dan sistem yang dikandungnya, maka sebaiknya kenali lebih jauh tentang asuransi syariah sebelum memutuskan untuk mendaftar atau membuat akun. Nah, identifikasi ini bisa Anda lakukan dengan membandingkan perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Hal ini penting dilakukan untuk mendukung pertimbangan Anda untuk menjadi lebih dewasa.

BACA JUGA:  Cara Cek Polis Prudential, Yuk Cari Tahu Bersama!

Perbedaan pertama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah dari segi sistemnya. Seperti yang telah dijelaskan di atas, jika dikenal adanya sistem “risk sharing” dalam asuransi syariah, berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan sistem “risk transfer”. Sistem “transfer risiko” ini berarti pendelegasian risiko dari peserta kepada pihak penanggung, sedangkan “risk sharing” adalah risiko yang ditanggung bersama dengan peserta lainnya.

Perbedaan kedua, jika ada aktivitas jual beli dalam asuransi konvensional, maka aktivitas ini diganti dengan akad gotong royong. Dengan sedikit bantuan mohon, manfaat asuransi syariah dapat dirasakan bersama oleh semua pihak yang terlibat. Perbedaan ketiga adalah dalam hal kepemilikan dana. Dalam asuransi konvensional, dana premi sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan, sedangkan dalam asuransi syariah, dana akan dibagi kepemilikannya oleh peserta dan sebagian lagi akan jatuh ke tangan perusahaan atau lembaga sebagai pengelola dana.

Berikut perbedaan dari segi sumber pembayaran klaim, untuk asuransi konvensional, sumber pembayaran klaim berasal dari rekening perusahaan atau lembaga penyedia asuransi. Sedangkan dalam asuransi syariah, sumber pembayaran klaim berasal dari dana di rekening tabarru’ yang merupakan dana milik peserta.

Kemudian, dalam hal investasi dan hasil investasi, asuransi konvensional menerapkan prinsip bebas menggunakan instrumen investasi apa pun. Kemudian, hasil investasi tersebut sepenuhnya dimiliki oleh lembaga atau perusahaan pengelola. Sedangkan dalam asuransi syariah, investasi hanya diperbolehkan menggunakan instrumen berbasis syariah. Selanjutnya, hasil investasi dapat dibagi ke tangan peserta dan badan pengelola.

Selain itu, ada perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah dalam hal pengawasan. Pada asuransi konvensional tidak ada dewan pengawas syariah, sedangkan asuransi syariah memiliki dewan pengawas syariah yang bertugas mengawasi pengelolaan, produk, dan investasi dana yang akan dikelola sesuai dengan prinsip syariah yang disepakati.

Dengan mengetahui perbedaan dan fitur antara model asuransi konvensional dan model asuransi syariah yang lama, Anda dapat melihat jenis asuransi syariah mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda. Contoh jenis perlindungan asuransi syariah di Indonesia, seperti produk asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi mobil syariah, dll.

Manfaat Asuransi Syariah

Ada banyak manfaat asuransi syariah yang bisa Anda dapatkan. Karena jenis asuransi ini berada di bawah dewan pengawas syariah, maka praktik dan operasionalnya dapat dijamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Praktik menyontek juga bisa diminimalisir.

Penting untuk mempertimbangkan manfaat asuransi syariah, karena akan menjadi salah satu dasar bagi Anda untuk memutuskan lembaga asuransi syariah mana yang paling dapat diandalkan untuk memberikan manfaat asuransi syariah kepada pesertanya. Manfaat Syariah tidak terbatas pada manfaat asuransi Prudential Syariah saja, tetapi juga dari perusahaan asuransi berbasis Syariah lainnya.

BACA JUGA:  Konsolidasi Kartu Kredit Gratis: Apakah Itu Memang Ada?

Nah, apa saja sih manfaat dari asuransi syariah? Meskipun ulasan dan dokumen tentang manfaat asuransi syariah mudah ditemukan melalui Brainly atau dalam format pdf online, Anda bisa mendapatkan informasi lebih lengkap di sini agar tidak ragu karena pandangan yang bias tentang kelangkaan asuransi syariah. Di bawah ini adalah 5+ manfaat asuransi syariah yang harus Anda ketahui yang berlaku untuk manfaat asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi mobil syariah, dll.

1. Tidak Ada Riba

Mengapa sebaiknya kita memilih asuransi syariah untuk umat Islam? Salah satu perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah ada atau tidaknya riba. Riba adalah biaya bunga pinjaman berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok asli. Meskipun perhitungan bunga dan riba secara transparan diketahui oleh kedua belah pihak dan disepakati bersama, namun pada dasarnya konsep riba ini membebani peserta asuransi.

Itulah sebabnya, dalam asuransi syariah berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Islam, riba tidak ada. Dengan tidak adanya riba, Anda akan lebih tenang dan mendapatkan berkah.

2. Dibangun dengan Prinsip Tolong Menolong

Karena ada prinsip dalam asuransi syariah, manfaat kedua dari asuransi syariah juga ada prinsip tolong menolong. Asuransi syariah selalu dibangun di atas prinsip ini. Artinya, perusahaan atau lembaga asuransi dengan peserta asuransi saling memahami bahwa kedua belah pihak harus memberikan pola pembiayaan yang saling menguntungkan kedua belah pihak melalui pengaturan yang disepakati bersama.

Prinsip tolong menolong dalam asuransi syariah didasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 yang menyatakan bahwa asuransi syariah adalah usaha yang saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang kemudian bertujuan untuk memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang disesuaikan dengan syariah Islam.

Dengan prinsip ini juga ada manfaat tolong menolong untuk eksis melalui asuransi ini yaitu bisa saling membantu untuk menutup resiko antar nasabah/anggota hingga menjadi lebih ringan dan cepat selesai, mempererat persaudaraan, memupuk kerukunan antar ya seperti yang diajarkan dalam agama.

BACA JUGA:  Tabungan Umroh Terbaik Bantu Wujudkan Mimpi Beribadah ke Tanah Suci

3. Tidak Ada Skema Dana Hangus

Keunggulan manfaat asuransi syariah selanjutnya yang sangat menarik adalah tidak adanya skema burn fund. Skema asuransi syariah ini berarti bahwa premi, biaya atau dana yang peserta titipan pada lembaga asuransi dijamin tidak akan hilang atau hilang. Hal ini sangat berbeda dengan model asuransi konvensional. Tentunya dalam asuransi berbasis syariah, dana atau premi akan dikembalikan kepada peserta jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan asuransi.

Hal ini disebabkan skema risiko dalam asuransi syariah dikenal dengan istilah “risk sharing”. Artinya, manfaat dan fungsi perlindungan risiko/risiko dalam asuransi syariah adalah semua risiko yang terkandung dalam masa pertanggungan asuransi akan ditanggung bersama, baik oleh peserta maupun oleh lembaga penyedia asuransi. Namun, bukan berarti asuransi tidak memberikan manfaat sama sekali. Penanggung tetap berhak memperoleh manfaat dari biaya pengelolaan dana yang rasional dan diambil dari iuran peserta secara jujur ​​dan terukur.

4. Dikelola oleh Dewan Pengawas Syariah

Selain beberapa manfaat di atas, fitur dan manfaat asuransi syariah selanjutnya yang juga membedakan dengan asuransi konvensional adalah adanya peran DPS di dalamnya. Dewan Pengawas Syariah atau DPS bertugas mengawasi kegiatan asuransi dan investasi syariah agar tetap sejalan dengan syar’i yang tidak melanggar prinsip syariah atau kekurangan lainnya dalam operasional asuransi syariah. .

Selain mengawasi operasional perusahaan atau lembaga asuransi syariah, Dewan Pengawas Syariah juga berperan dalam menyetujui transaksi yang akan dilakukan oleh lembaga asuransi syariah tersebut. Misalnya dalam transaksi investasi, DPS memastikan lembaga asuransi syariah hanya menginvestasikan dana nasabah/anggotanya pada perusahaan yang halal, tidak mengandung riba dan gharar.

Sistem pengawasan dan persetujuan yang dilakukan DPS selain bertujuan untuk terus mengarahkan lembaga syariah dalam koridor syariah, juga berperan dalam mencegah hal-hal yang haram. Asuransi syariah merupakan jenis asuransi yang mengutamakan kehalalan dan manfaat bagi orang lain.

5. Pengelolaan Dana Sesuai Syariat Islam

Pengelolaan dana sesuai syariah Islam juga bernilai lebih dari asuransi syariah. Semua kegiatan dan operasi asuransi Syariah harus mengikuti Syariah Islam dan tidak boleh menyimpang. Contoh penerapan pengelolaan dana sesuai syariah Islam adalah pengelolaan dana investasi untuk asuransi. Dalam investasi, asuransi syariah hanya akan menyalurkan dana kepada perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga tidak mungkin menginvestasikan dana pada perusahaan miras atau aset non-Syar’i lainnya.